Bidik Misi ?
Bidik misi merupakan salah satu program pemerintah guna membantu pembiayaan kuliah bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Pemerintah menyebutkan bahwa Bidik Misi ini bukan lah beasiswa melainkan bantuan pendidikan. Tetapi apapun itu namanya bidik misi adalah program untuk membantu mahasiswa agar bisa menempuh pendidikan tinggi secara gratis. dikutip dari web resmi bidikmisi.dikti.go.id
Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi (lihat penjelasan Pasal 76 UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi).
Apa manfaat dari program ini ?
Manfaat bidik misi bagi penerimanya yaitu mendapatkan subsidi pendidikan dan mendapat bantuan uang pendidikan.
Bidikmisi membebaskan biaya pendaftaran SNMPTN, SBMPTN dan seleksi lokal(mandiri) pada salah 1 PT Jaminan biaya hidup sementara dan transportasi dari daerah asal (khusus untuk yang direkrut sebelum menjadi mahasiswa) Bebas biaya pendidikan yang dibayarkan kepada perguruan tinggi Subsidi biaya hidup sesedikitnya Rp600.000/bulan
Dimana perguruan tinggi yang menerima bidik misi?
Bidik misi telah tersebar ke hampir seluruh perguruan tinggi di Indonesia, dan ternyata tidak terbatas pada perguruan tinggi negeri melainkan juga swasta.
Perguruan tinggi penyelenggara program Bidikmisi adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000 mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa (58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS). Pada tahun 2015 akan dilanjutkan dengan menerima 60.000 calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang diselenggarakan di 120 perguruan tinggi negeri dan beberapa perguruan tinggi swasta yang akan diseleksi melalui Kopertis dibawah Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi.
Syarat penerima Bidik misi tahun 2015.
Program ini ditujukan bagi lulusan satuan pendidikan SMA/SMK/MA/MAK atau bentuk lain yang sederajat yang tidak mampu secara ekonomi dan memiliki
potensi akademik baik.
potensi akademik baik.
Lulusan tahun 2014 (red: 1 tahun setelah kelulusan) yang bukan penerima Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa baru di masing-masing perguruan tinggi;
Usia paling tinggi pada saat mendaftar adalah 21 tahun;
Tidak mampu secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa penerima Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ;
c. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud adalah rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau
d. Pendapatan kotor gabungan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4. Berpotensi akademik baik berdasarkan rekomendasi kepala sekolah. Pendaftar difasilitasi untuk memilih salah satu diantara PTN atau PTS dengan ketentuan:
a. PTN dengan pilihan seleksi masuk:
1) Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN);
2) Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMTPN);
3) Seleksi mandiri di 1 (satu) PTN
b. PTS dengan pilihan seleksi masuk di 1 (satu) PTS.
Sampai kapan bidik misi diberikan?
Bidik misis diberikan mulai dari semester pertama hingga semester 6 untuk program diploma (D3) atau semeter 8 untuk program S1/D4, 4semester untuk D1/D2. Khusus program studi Sarjana tertentu yang memerlukan pendidikan keprofesian dan merupakan satu kesatuan, tetap diberikan bantuan sampai lulus program profesi,yaitu:
a. Pendidikan Dokter dengan penambahan maksimal 4 semester.
b. Pendidikan Dokter Gigi dengan penambahan maksimal 4 semester.
c. Ners maksimal dengan penambahan maksimal 2 semester.
d. Pendidikan Dokter Hewan dengan penambahan maksimal 2 semester.
e. Farmasi dengan penambahan maksimal 2 semester.
a. Pendidikan Dokter dengan penambahan maksimal 4 semester.
b. Pendidikan Dokter Gigi dengan penambahan maksimal 4 semester.
c. Ners maksimal dengan penambahan maksimal 2 semester.
d. Pendidikan Dokter Hewan dengan penambahan maksimal 2 semester.
e. Farmasi dengan penambahan maksimal 2 semester.
Terkait biaya pendidikan dan biaya hidup peserta bidik misi akan mendapatkan total setiap semester yaitu Rp 2.400.000 yang diberikan ke Perguruan tinggi. kemudian Rp 3.600.000 sebagai biaya hidup yang diberikan ke mahasiswa. Mekanisme Dana Bidikmisi diberikan setiap semester atau 2 kali per tahun, periode semester genap pada bulam Maret-Agustus dan periode semester gasal pada bulan SeptemberFebruari sesuai dengan kalender akademik.
Bagaimana cara Mendaftar Bidik Misi
Selanjutnya mengenai informasi pendaftaran dikutip langsung dari buku pedoman Bidik Mis. Berikut ini merupakan pendaftaran sistem Online, selain itu ada pendaftaran sistem semi-online dan langsung
Pendaftaran Daring (On-line)
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
Tata cara pendaftaran Bidikmisi melalui SNMPTN, PMDK Politeknik atau Seleksi Mandiri perguruan tinggi secara daring adalah sebagai berikut.
1. Tahapan pendaftaran Bidikmisi
a. Sekolah mendaftarkan diri sebagai instansi pemberi rekomendasi ke http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/ dengan melampirkan hasil pindaian (scan) untuk mendapatkan nomor Kode Akses Sekolah.
b. Ditjen Belmawa memverifikasi pendaftaran dalam kurun waktu 1 x 24 jam pada hari dan jam kerja.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikas
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
c. Sekolah merekomendasikan masing-masing siswa melalui http://bidikmisi.dikti.go.id/sekolah/login menggunakan kombinasi NPSN dan Kode akses yang telah diverifikas
d. Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada masing masing siswa yang sudah direkomendasikan
e. Siswa mendaftar melalui laman http:// bidikmisi.dikti.go.id/siswa/login dan menyelesaikan semua tahapan yang diminta didalam sistem pendaftaran.
2. Siswa yang sudah menyelesaikan pendaftaran bidikmisi mendaftar seleksi nasional atau mandiri yang telah diperoleh sesuai ketentuan masing-masing pola seleksi melalui alamat berikut.
a. SNMPTN melalui http:// snmptn.ac.id
b. SBMPTN melalui http://sbmptn.ac.id.
c. Seleksi Mandiri PTN sesuai ketentuan masing-masing PTN.
d. Seleksi Mandiri PTS sesuai ketentuan masing masing PTS
Siswa yang mendaftar, melengkapi berkas dan dibawa pada saat pendaftaran ulang seleksi masuk.
1. Kartu peserta dan formulir pendaftaran program Bidikmisi yang dicetak dari sistem Bidikmisi;
2. Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3. Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4. Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5. Fotokopi nilai ujian akhir nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6. Surat keterangan tentang prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7. Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
8. Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang dapat dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi tempat orang tua bekerja/tokoh masyarakat;
9. Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan tentang susunan keluarga;
10. Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia aliran listrik) dan atau bukti pembayaran PBB (apabila mempunyai bukti pembayaran) dari orang tua/wali-nya.
Bagaimana bisa diterima sebagai penerima Bidik misi.
1. PTN melakukan seleksi terhadap penerima rekomendasi Bidikmisi yang merupakan lulusan seleksi nasional (SNMPTN) sesuai persyaratan dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN;
2. Seleksi ditentukan oleh masing-masing PTN dengan memprioritaskan pendaftar yang paling tidak mampu secara ekonomi, pendaftar yang mempunyai potensi akademik yang paling tinggi, urutan kualitas Sekolah, dan memperhatikan asal daerah pendaftar. Untuk memastikan kondisi ekonomi pendaftar, akan lebih baik kalau PTN melakukan kunjungan ke alamat pendaftar.
3. Pertimbangan khusus dalam kelulusan seleksi diberikan kepada pendaftar yang mempunyai prestasi ekstra kurikuler paling rendah peringkat ke-3 di tingkat kabupaten/kota atau prestasi non kompetitif lain yang tidak ada pemeringkatan (contoh ketua organisasi siswa sekolah/OSIS).
4. Pelamar Bidikmisi penerima BSM dan/atau memiliki KIP dan sejenisnya dapat dikecualikan dalam proses verifikasi kelayakan ekonomi. Namun jika di kemudian hari ditemukan ternyata tidak layak dapat dikenai sanksi]
5. Kunjungan ke alamat pendaftar dapat dilakukan dengan mendayagunakan mahasiswa PTN yang bersangkutan atau PTN dari domisili pendaftar dengan mekanisme yang disetujui bersama.
6. Hasil seleksi nasional calon mahasiswa diumumkan oleh panitia di tingkat perguruan tinggi dan diinformasikan ke Ditjen Belmawa melalui Sistem Informasi Manajemen Bidikmisi.
nah, sekilas info mengenai bidik misi. Kalo kamu pingin tahu lebih lengkap mengenai sistem bidik misi seperti apa kamu bisa kunjungi di web resmi di www. http://www.bidikmisi.dikti.go.id
dan download pedomanya di LINK DOWNLOAD
Info Terkati bidik misi dapat diakses www.bidikmisi.dikti.go.id



0 komentar:
Posting Komentar