Apa Bener kalo IP turun bidikmisinya bakalan di cabut ??
Memang ada monitoring IPK dan IPS Anda per semester melalui pelaporan IPK yang dikirimkan pihak PT ke dikti.Untuk detailnya bisa ditanyakan ke bagian kemahasiswaan PT.
- Pada prinsipnya jika masih bisa dibina dan lu Tidak memenuhi syarat akademik yang ditetapkan, hal ini sering terjadi di politeknik
- Ternyata tidak memenuhi syarat ekonomi. Misal ada laporan bahwa ada salah satu penerima keluarga yang bisa berangkat umroh tiap tahun namun putra putrinya penerima bidikmisi yang mengaku kurang mampu
- Menjadi mahasiswa tidak aktif, hal ini biasanya disebabkan oleh cuti atau pergi ke luar negeri. lus tepat waktu, lebih baik dipertahankan.Dari kebijakan kami, hal yang bisa menjadikan penghentian pemberian bantuan bidikmisi diantaranya adalah.
![]() |
| pic by www.isigood.com |
Selain
itu dari panduan bidik misi dinyatakan beberapa peraturan khusus terkait
pencabutan bidik misi anatara lain :
1. Mahasiswa Bidikmisi yang terbukti memberikan keterangan data diri yang tidak benar setelah diterima di perguruan tinggi merupakan pelanggaran berat, maka mahasiswa yang bersangkutan dikeluarkan dari perguruan tinggi dan dana bantuan pendidikan Bidikmisinya dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang seangkatan dan memenuhi persyaratan penerima Bidikmisi.
2.
Mahasiswa Bidikmisi yang mengundurkan diri, maka bantuan
Bidikmisinya dapat dialihkan kepada mahasiswa lain
yang seangkatan dan memenuhi persyaratan penerima
Bidikmisi.
3.
Mahasiswa Bidikmisi yang meninggal dunia,
maka haknya sampai hari dimana mahasiswa yang
bersangkutan meninggal diberikan kepada keluarga/ahli warisnya,
kemudian bantuan Bidikmisinya dapat dialihkan
kepada mahasiswa lain yang seangkatan dan memenuhi
persyaratan penerima Bidikmisi.
4.
Mahasiswa Bidikmisi yang lulus kurang dari masa
studi yang ditetapkan, maka bantuan Bidikmisi yang
bersangkutan dapat dialihkan kepada mahasiswa lain yang seangkatan dan
memenuhi persyaratan penerima Bidikmisi.
beberapa
info untuk standar IPK minimal tetap diterima dalam jalur bidik misi adalah IPK
3, jadi apabila dibawah nilai tersebut kemungkinan akan mendapat SP (surat
peringatan) maksimal hingga 2 kali, tetapi tergantung kebijakan dari
universitas yang bersangkutan, oleh karena itu saat masuk kuliah perlu dipastikan
syarat-syarat dan ketentuan terkait Bidik Misi.
Jadi,
selama kalian penerima bidik misi tidak termasuk dalam kategori tersebut maka
masih dinyatakan menerima bidik misi.



0 komentar:
Posting Komentar